Ibra Dipindah ke Polda Metro Jaya
Terhitung sejak Rabu (15/9/2010), Ibra Azhari secara resmi menjadi penghuni tahanan Polda Metro Jaya.
Luna Maya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
18/12/2009 14:28 | Selebritas Liputan6.com, Jakarta: Penghinaan Luna Maya terhadap wartawan infotainment di akun twitter miliknya berbuntut panjang. Persatuan Wartawan Indonesia seksi infotainment melaporkannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Luna dianggap melanggar Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 (ITE), khususnya pasal 27 ayat 3 mengenai penghinaan di dunia maya. “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.” Demikian bunyi pasal tersebut. Ganjaran bagi pelanggarnya tak tanggung-tanggung, hukuman enam tahun penjara atau denda ganti rugi sebesar satu miliar rupiah. Itu pun kalau PWI seksi infotainment bisa membuktikan unsur-unsur yang memberatkan Luna. “Kata-katanya jelas. Yang dinyatakan lebih rendah dari pelacur adalah infotainment,” ujar Kamsul Hasal selaku Ketua PWI Jaya, seperti dilansir Hot Shot SCTV, Jumat (18/12). Kasus ini berawal dari kemarahan pacar Ariel Peterpan itu terhadap wartawan yang mengerubunginya di sebuah acara. Kepala Alea, putri Ariel, terbentur kamera wartawan. Saat itu Alea tengah dalam gendongan Luna. Masih kesal dengan sikap pemburu berita, Luna pun mengeluarkan unek-unek lewat akun twitternya [baca: Luna Maki Wartawan Infotainment]. Seorang pengunjung twitter bernama Bambangelf pun memperingatkan Luna mengenai bahasa yang digunakan. Menurutnya, kata-kata …
Video Rating: 5 / 5















